Polemik ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah. Fokus utama seharusnya bukan sekadar menyoal prosedur hukum atas tindakan LSM, melainkan memastikan kualitas pekerjaan proyek sesuai spesifikasi. Kontrol masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara adalah hak yang dilindungi, namun tetap harus berada dalam koridor hukum.
Pemerintah dituntut menghadirkan sistem pengawasan yang kredibel, responsif, dan transparan. Dengan begitu, tidak ada lagi ruang bagi sikap arogansi maupun ketidakpercayaan publik terhadap pembangunan di Bojonegoro. [Red]








