“Sasaran operasi meliputi orang, barang, lokasi, dan benda yang berpotensi menjadi objek tindak kriminal,”terangnya.
Ia berharap, seluruh personel yang terlibat dapat memahami tugas pokok dan tanggung jawab masing-masing, sehingga pelaksanaan operasi nantinya dapat berjalan optimal, efektif, dan tepat sasaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Blitar Polda Jatim.
Sebelumnya, Polres Blitar Polda Jatim juga intensif untuk berkomunikasi dengan satuan tugas di tingkat desa, termasuk dengan memberikan bantuan sarana kontak berupa Handy Talky (HT) kepada pos kamling di dua wilayah, yakni Desa Sragi, Kecamatan Talun dan Desa Ploso, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. [Yud]








