Ia menjelaskan, untuk kegiatan Operasi Sikat Semeru 2025 tersebut akan digelar 12 hari mulai 22 Oktober hingga 02 November 2025.
Dalam Operasi Sikat Semeru 2025 ini, Polres Blitar membagi tugas dalam empat satuan tugas utama yaitu Satuan Tugas Bantuan Operasional ( Satgas Banops), Satgas Penegakan Hukum (Gakkum), Satgas Tindak, dan Satgas Lidik Polres Blitar Polda Jatim.
“Total personel yang dilibatkan sebanyak 65 anggota,” kata Kompol Siswanto.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga ditekankan tentang pentingnya sinergitas antar fungsi untuk mengidentifikasi, mencegah, serta menindak para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.








