Polres Madiun Kota Resmikan Gedung SPKT Terpadu Wujudkan Komitmen Pelayanan Prima Untuk Masyarakat

  • Whatsapp

KOTA MADIUN| DN  – Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K secara resmi meresmikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Madiun Kota Polda Jatim pada hari Selasa, 21 Oktober 2025.

Acara peresmian yang berlangsung di Jalan Sumatera, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Madiun Kota, para Pejabat Utama (PJU) Polres Madiun Kota, serta personel jajaran.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Gedung SPKT yang baru ini dirancang untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, nyaman, dan terpadu bagi masyarakat.

Dalam satu lokasi, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan kepolisian, mulai dari pelayanan Satlantas seperti penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan Satintelkam untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan perizinan keramaian, hingga layanan SPKT untuk pembuatan surat kehilangan serta pengaduan dari masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *