Operasi Patuh Semeru 2024 Polresta Malang Kota fokus pada 9 jenis pelanggaran yang menjadi target prioritas
Pelanggaran yang menjadi target utama, diantaranya pengendara tidak memakai helm, Spion, melanggar rambu atau marka, Motor diluar Spektek (modifikasi, knapot bising, tidak standart pabrik), Surat kelengkapan kendaraan dan pengemudi (STNK dan SIM).
Penindakan atau tilang bagi pelanggar tidak hanya oleh Tim Gabungan Ops Semeru tapi dibantu Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dan Mobile Handheld yang sudah beroperasi sejak hari Senin Bulan Juni (24/06) lalu.
“E-TLE sudah terpasang di Traffic light, akan merekam kendaraan yang melanggar secara otomatis, sedangkan Mobil Handheld dioperasikan oleh anggota yang berkeliling”. terang Kompol Aris disela-sela Sosialisasi di Car Free Day.








