KEDIRI | DN – Seorang pria bekerja sebagai buruh serabutan berinisial AHK alias Amek (30) asal Kecamatan Badas Kabupaten Kediri kedapatan menyimpan narkoba jenis pil dobel L sebanyak 49 butir siap edar. Perbuatan terduga pelaku itu akhirnya berhasil digagalkan oleh petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku itu sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat di wilayah Kecamatan Pare marak peredaran narkoba.
“Setelah dilakukan penyelidikan, diamankan pelaku AHK di tempat kosnya di wilayah Kecamatan Pare,” tutur AKP Sriati, pada Sabtu (8/2/2025).