LAMONGAN | DN – Polres Lamongan menangkap terduga pelaku lain ksus penembakan terhadap seorang pemuda di Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan. Terduga pelaku yang baru diamankan oleh Satreskrim Polres Lamongan berinisial JNA (17). Ia diketahui sebaya dengan AAN (17), pelaku lain yang lebih dulu diamankan.
“Benar, dari peristiwa itu, tim Satreskrim Polres Lamongan mengamankan dua orang terduga pelaku yaitu JNA (17), warga Kedungadem, Bojonegoro, dan AAN (17), warga Sukorame, Lamongan,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, Jumat (7/3/2025).
Selain menangkap kedua remaja tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi penembakan terhadap korban VVS, yang terjadi pada Selasa (4/3/2025) tengah malam