“Terduga pelaku pada saat diamankan tidak melakukan perlawanan,” jelasnya.
Menurut AKP Sriati, dari hasil keterangan terduga pelaku itu ia mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang dalam pemesanan melalui sistem ranjau. Puluhan ribu butir pil dobel L itu diduga rencananya akan diedarkan.
“Terduga pelaku saat ini dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut dan diduga masih ada jaringan lainnya untuk kita kembangkan,” ujarnya.








