Bupati Subandi Minta Perumda Delta Tirta Tingkatkan Pelayanan dan Tekan Kebocoran Air

  • Whatsapp

SIDOARJO | DN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendorong Perumda Delta Tirta untuk terus melakukan pembenahan demi meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat. Memasuki usia ke-48 tahun, perusahaan daerah tersebut diharapkan mampu memperluas cakupan layanan sekaligus menekan angka kehilangan air yang masih cukup tinggi.

Harapan tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo, Subandi, saat memimpin Apel Akbar Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 Perumda Delta Tirta di halaman kantor perusahaan, Senin (6/7/2026).

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dalam arahannya, Subandi menilai masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus menjadi prioritas jajaran manajemen. Salah satunya adalah cakupan pelayanan yang saat ini baru mencapai sekitar 35 persen dari kebutuhan masyarakat Sidoarjo.

Selain itu, tingkat kebocoran atau kehilangan air (Non-Revenue Water/NRW) yang masih berada di kisaran 38 persen juga dinilai perlu segera ditekan melalui perbaikan sistem distribusi dan pengawasan jaringan.

“Masih ada pekerjaan besar yang harus segera diselesaikan, terutama terkait perluasan layanan dan penurunan tingkat kebocoran air. Ini harus menjadi fokus bersama,” ujar Subandi.

Menurutnya, peringatan hari jadi Perumda Delta Tirta tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, melainkan momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perusahaan daerah dalam memberikan pelayanan publik.

Ia menegaskan bahwa seluruh unsur manajemen hingga pegawai lapangan harus memiliki semangat yang sama untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan.

“Layanan yang diberikan bukan semata-mata menjalankan bisnis perusahaan daerah, tetapi merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat yang harus terus ditingkatkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Subandi juga menyampaikan tiga arahan utama yang harus menjadi pedoman seluruh jajaran Perumda Delta Tirta.

Pertama, memperkuat budaya disiplin dalam menjalankan tugas, baik disiplin waktu, kepatuhan terhadap prosedur kerja maupun tanggung jawab sebagai pelayan publik.

Kedua, meningkatkan koordinasi dan komunikasi antarbagian agar setiap persoalan teknis maupun operasional dapat ditangani secara cepat dan efektif.

Ketiga, memperkuat komitmen terhadap pelayanan yang responsif. Ia meminta seluruh pegawai, mulai dari jajaran direksi hingga petugas di lapangan, memberikan pelayanan yang cepat, ramah, serta mampu merespons setiap pengaduan pelanggan secara profesional.

“Jangan sampai ada keluhan masyarakat yang dibiarkan tanpa penyelesaian. Setiap laporan harus ditindaklanjuti dengan cepat dan memberikan solusi yang jelas,” pesannya.

Sebagai badan usaha milik daerah yang bergerak di sektor pelayanan air minum, Perumda Delta Tirta memiliki tanggung jawab untuk menjamin ketersediaan layanan air bersih yang memenuhi standar pelayanan minimal.

Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, yang menegaskan bahwa penyediaan air untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari merupakan prioritas utama yang harus dijamin oleh negara dan pemerintah daerah melalui penyelenggaraan pelayanan yang berkelanjutan.

Selain itu, pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk Perumda, juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, yang mengharuskan BUMD dikelola berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), profesional, akuntabel, transparan, efisien, dan bertanggung jawab.

Apabila dalam pengelolaan BUMD ditemukan penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah, maka pelakunya dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara dan denda sesuai perbuatan yang dilakukan.

Melalui momentum HUT ke-48 ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap Perumda Delta Tirta mampu terus bertransformasi menjadi perusahaan daerah yang semakin profesional, inovatif, dan mampu memberikan pelayanan air minum yang optimal bagi seluruh masyarakat Sidoarjo. [SWD]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *