Kegiatan Gemapatas merupakan bagian dari upaya nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat terwujudnya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta memperkuat sistem pertanahan berbasis digital.
Dengan terlaksananya Gemapatas di Kabupaten Ngawi, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya batas bidang tanah yang pasti, sehingga tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan berkeadilan di bidang pertanahan. [Don]








