BPN Ngawi dan Bupati Laksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Tiga Desa Kab. Ngawi

  • Whatsapp

NGAWI – DN | Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi bersama Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, S.T., M.H., melaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas atau Gemapatas di Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar, pada Senin (10/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang digelar serentak di seluruh Indonesia, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penetapan dan pengamanan batas bidang tanah.

Selain di Desa Wonokerto, pelaksanaan Gemapatas di Kabupaten Ngawi juga dilakukan di Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, dan Desa Pelang Kidul, Kecamatan Kedunggalar. Masyarakat di ketiga desa tersebut berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemasangan patok batas tanah yang difasilitasi oleh BPN Ngawi bersama pemerintah desa setempat.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Eksam Sodak, S.SiT., M.Si., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan Gemapatas menjadi langkah strategis dalam mendukung program nasional menuju tertib administrasi pertanahan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *