Berkat Jejak Dari CCTV, Polres Ngawi Gerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan

  • Whatsapp

Awal mula pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024 sekira pukul 11.00 WIB, diketahui oleh saksi KJ bahwa pemilik kos (korban) belum keluar rumah dan posisi rumah dalam keadaan terkunci.

Pada hari yang sama, sekira pukul 14.30 WIB, Kepala Desa Beran berinisial AS (47) melaporkan kecurigaan tersebut ke Polres Ngawi.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Saksi sempat mengecek melalui jendela rumah korban dan melihat sepeda motor milik korban tidak
berada ditempat, karena merasa curiga, maka melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi,” lanjut Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi dihadapan awak media.

Akhirnya pintu rumah korban dibuka paksa oleh polisi dan terdapat darah di lantai serta korban
dalam keadaan terlentang dengan posisi kedua tangan dan mulut ditali menggunakan kain.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *