Berantas Narkoba, Polres Pamekasan Amankan 1 Bandar dan 2 Pengedar

  • Whatsapp

3 (tiga) tersangka tersebut yaitu inisial M (Bandar) , 38 th, MFA, (pengedar) 45 thn dan G, (pengedar) 40 th, yang ketiganya warga Pameksan.

“Dari penangkapan 3 tersangka tersebut Polisi juga mengamankan barang bukti 6,19 gram sabu,” kata Wakapolres Pamekasan saat konferensi pers di Gedung Tatag Trawang Tungga, Selasa (8/4).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *