“Jika jangka waktu yang diberikan belum ada perbaikan dari peserta pemilu, maka kami bertindak melakukan penertiban APK yang melanggar,” tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi.
Sejauh ini dari beberapa kali penerbitan, Bawaslu Kabupaten Ngawi setidaknya telah mengamankan sekitar seribu APK yang melanggar pemasangan, tersebar di 19 kecamatan.
Sementara itu, pelanggaran pemasangan APK oleh peserta pemilu ditegaskan Bawaslu Kabupaten Ngawi kini mulai berkurang.








