Bawaslu Bersama Satpol PP Kabupaten Lamongan Melakukan Penertiban APK Yang Tidak Sesuai Aturan

  • Whatsapp

M. Nafis Abdul Ro”uf Ketua Panwascam Kecamatan Lamongan saat dijumpai jurnalis dilapangan mengatakan secara berjenjang mulai dari pengawasan kelurahan dan desa melakukan inventarisasi APK yang melanggar sesuai wilayah masing-masing, kemudian dilaporkan ke Panwascam dan selanjutnya merekomendasikan ke Bawaslu Kabupaten Lamongan” jelas Nafis .

Masih kata Nafis. “Di lokasi yang dilarang pemasangan APK, peserta pemilu kini mulai menerapkan aturan dengan baik. Terlebih APK melanggar yang berada di lokasi ibadah, sekolah dan kantor pemerintah kini relatif berkurang,” pungkasnya. [Gihan]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *