Bawaslu Bersama Satpol PP Kabupaten Lamongan Melakukan Penertiban APK Yang Tidak Sesuai Aturan

  • Whatsapp

Bawaslu Kabupaten Lamongan melakukan penertiban APK yang melanggar, salah satunya digalakkan dalam kegiatan Jumat Bersih yang dilaksanakan serentak oleh Bawaslu se-Jawa Timur.

Bawaslu Lamongan bersinergi dengan Satpol-PP tertibkan APK Menempel di Pohon/dipaku dan Tiang Listrik Penertiban sendiri dilakukan secara berkala untuk menindaklanjuti pemasangan APK yang tidak sesuai peraturan, terutama Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan Peraturan Daerah.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Bawaslu Lamongan Melakukan Penertiban Apk Bersama Satpol Pp Kabupaten Lamongan 3

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *