Bawaslu Kabupaten Lamongan melakukan penertiban APK yang melanggar, salah satunya digalakkan dalam kegiatan Jumat Bersih yang dilaksanakan serentak oleh Bawaslu se-Jawa Timur.
Bawaslu Lamongan bersinergi dengan Satpol-PP tertibkan APK Menempel di Pohon/dipaku dan Tiang Listrik Penertiban sendiri dilakukan secara berkala untuk menindaklanjuti pemasangan APK yang tidak sesuai peraturan, terutama Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan Peraturan Daerah.








