PARINGAN, KALSEL (DN) – Bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan seorang pemuda berinisial MH (23), dicokok Polisi lantaran membawa kabur uang honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebesar Rp 115 juta. Naifnya lagi, uang tersebut ia gunakan untuk bermain judi online.
MH. ditangkap di sebuah penginapan di Kabupaten Tabalong, Jumat 16 Februari 2024. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Balangan, Iptu Galuh Restu mengatakan, MH ditangkap karena adanya laporan Palisi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan.








