Bau Amis Proyek Revitalisasi SDN Guci Lamongan: APBN 1,4 Miliar Dipertanyakan, Aparat Penegak Hukum Diminta Turun Tangan

  • Whatsapp

“Kami tidak tahu persis pak rincian anggarannya berapa. Sepengetahuan kami ya hanya lima ruangan kelas itu saja yang diperbaiki, seperti atap, jendela, dan tembok yang sudah usang,” ungkap salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya.

Kebuntuan informasi juga terjadi di tingkat birokrasi pengawas wilayah. Kepala Korwil Pendidikan Kecamatan Karanggeneng, Atik, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa dirinya belum menerima laporan atau mengetahui detail proyek revitalisasi tersebut. Ia bahkan melempar tanggung jawab konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan bidang sekolah dasar.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Soal revitalisasi di SDN Guci saya sendiri belum mengetahui, ya nanti saya coba koordinasi sama kepala sekolahnya atau bapak bisa tanya ke dinas bagian Kabid SD,” jelas Atik singkat.

Buruknya transparansi serta ketidakwajaran antara anggaran dan realisasi fisik ini memicu desakan penegakan hukum. Secara regulatif, tata kelola keuangan negara diatur secara ketat untuk menghindari potensi kerugian negara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *