KEDIRI KOTA | MDN – Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah minimarket Kelurahan Manisrenggo Kecamatan/Kota Kediri, Kamis (7/11/2024) dinihari. Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan empat pelaku yakni AR (28) YG (27), DD (22), WS (20), keempat nya merupakan warga Kabupaten Nganjuk.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fathur Rozikin, S.H. menjelaskan, terungkapnya pelaku ini bermula anggota menerima laporan adanya pencurian di minimarket Kelurahan Manisrenggo Kecamatan Kota Kediri pada Minggu (3/11/2024) dinihari. Dalam aksinya, pelaku mendatangi minimarket dan melakukan ancaman kekerasan terhadap karyawan yang sedang melaksanakan pelayanan.
“Jadi mereka (pelaku) juga mengancam kepada para karyawan,” katanya.








