Analisis Hukum: Penangguhan Penahanan dalam KUHAP destaraFebruari 13, 2026Februari 13, 2026 Meski demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan aparat penegak hukum. Penangguhan penahanan bukanlah hak mutlak, melainkan diskresi yang dapat diberikan atau ditolak berdasarkan penilaian atas syarat dan risiko hukum. [SWD] Halaman: 1 2 3 Post Views: 43,343 Pos terkaitPasok Sabu dari Bangkalan, Oknum Pegawai Dishub dan Rekannya Terancam 20 Tahun PenjaraKasus SK Palsu ASN Gresik: Kepala BKPSDM Tegaskan Tak Ada Jalur Khusus, Tanda Tangan DipalsukanGagalkan Peredaran Pil Koplo di Ngawi, Polisi Usut Tuntas Jaringan PemasokRazia Serentak 18 Kecamatan di Sidoarjo, Bupati Subandi Disita 1.696 Botol Miras IlegalKasus Penipuan Ertiga Tertahan di Tahap Penyelidikan, Korban di Tuban Tagih Kepastian HukumModus Matikan Listrik, Penjaga Malam di Lamongan Ditangkap Usai Kuras Isi Brankas Sekolah