Analisis Hukum: Penangguhan Penahanan dalam KUHAP destaraFebruari 13, 2026Februari 13, 2026 Meski demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan aparat penegak hukum. Penangguhan penahanan bukanlah hak mutlak, melainkan diskresi yang dapat diberikan atau ditolak berdasarkan penilaian atas syarat dan risiko hukum. [SWD] Halaman: 1 2 3 Post Views: 43,407 Pos terkaitMenteri Imipas Turunkan Itjen Usut Pembebasan Bersyarat Mas Bechi, Ancam Cabut PB Jika Ada IntimidasiBerawal dari Cekcok Kerja, Dua LC di Lamongan Saling Klaim Jadi Korban PenganiayaanPolres Ngawi Tegaskan Komitmen Lindungi Korban Usai Tangkap Terduga Pelaku PencabulanDana Ketahanan Pangan Rp158 Juta Disorot Tajam, Borok Pengelolaan BUMDes Kebunagung TerbongkarKasus Penggerebekan Pasangan Diduga Kumpul Kebo di Lamongan Resmi Ditangani Unit PPA PolresKecoh Keluarga di Kampung, Perempuan Asal Jombang Tak Berkutik Diciduk Polisi di Surabaya