Menurut laporan PKN, sejumlah kepala desa di Kecamatan Tragah telah menyatakan ketidaknyamanan mereka terhadap praktik yang disebut-sebut berlangsung secara sistemik. Isu konflik kepentingan pun menyeruak, terutama dalam pelaksanaan program RTLH yang seharusnya ditujukan bagi warga miskin.
“Kami mendapati bahwa penerima bantuan justru berasal dari lingkaran dekat oknum tersebut, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru terabaikan,” lanjut Imam.
Lebih lanjut, PKN juga mencatat temuan serius dalam proyek rehabilitasi SDN Je’eh yang menelan anggaran sebesar Rp550 juta. Kondisi bangunan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi menjadi salah satu indikator ketidakwajaran pelaksanaan proyek.








