NGAWI | DN – Polres Ngawi Polda Jatim telah mengamankan ribuan liter miras (minunan keras) selama setahun, dari bulan Januari hingga Desember 2024.
Selama setahun ini setidaknya 1.803 liter arak jowo, 117 bir bintang, 11 botol anggur merah, dan 25 botol bir guinesess berhasil diamankan dari para penjual.
“setidaknya ada 495 tersangka yang ditetapkan dalam tindak pidana ringan tersebut,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., saat press release Senin sore (30/12/2024).








