Dikatakan juga, seyogyanya perayaan pergantian tahun baru tidak dirayakan dengan euforia yang negatif. Tidak merayakan kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak juga melakukan kegiatan yang berpotensi menjadi penyebab terjadinya kecelakaan, misalnya mengemudi dengan pengaruh minuman beralkohol.
“Harusnya dirayakan dengan doa bersama agar tahun depan lebih baik,” terangnya.
Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, juga mengatakan pihaknya akan melakukan patroli dan pengamanan saat pergantian tahun baru. Berbagai kegiatan seperti konvoi dan pesta kembang api yang bisa berdampak bahaya akan dicegah.








