| DN – Sebanyak 11 barang bukti terkait pelanggaran lalu lintas berhasil diamankan Polres Kediri Kota dalam razia Cipta kondisi antisipasi balap liar dan berbagai gangguan Kamtibmas lainnya, Minggu 29 Desember 2024 dini hari, di depan Mako Satlantas Kepolisian setempat.
Kegiatan yang melibatkan berbagai satuan kepolisian ( Lalu Lintas, Samapta, Reskrim, Humas, dan Res Narkoba ) itu dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason. Dimulai dengan apel persiapan dan APP tepat pukul 00.00 WIB, di halaman Mako Satlantas.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kabag Ops Kompol Mukhlason mengatakan, 11 barang bukti terkait pelanggaran lalu lintas itu antara lain 8 kendaraan bermotor ( R2 ) dan 3 STNK.
” Seluruh pelanggar terkait lalu lintas diberikan blanko tilang, ” ujar Kompol Mukhlason, Minggu ( 29/12 ), dini hari.








