LAMONGAN | DN – Program revitalisasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Guci, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menuai sorotan tajam dari publik. Proyek fisik yang digelontorkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 senilai Rp1.423.091.189 ini dinilai tidak rasional dan sarat kejanggalan jika dikomparasikan dengan realisasi fisik di lapangan.
Berdasarkan investigasi mendalam yang dilakukan tim redaksi MDN, dana jumbo lebih dari Rp1,4 miliar tersebut dialokasikan untuk perbaikan lima ruang kelas. Item pekerjaan yang tampak di lokasi meliputi penggantian atap genteng, pemasangan kusen baru, serta penghalusan dinding (plesteran/finishing). Namun, volume dan kualitas pengerjaan di lapangan dinilai sangat tidak sepadan dengan besaran anggaran yang dihabiskan.
Upaya konfirmasi yang dilakukan tim jurnalis untuk mengungkap transparansi anggaran ini menemui jalan buntu. Kepala SDN Guci selalu mangkir dan tidak pernah berada di tempat meskipun sekolah telah didatangi sebanyak empat kali oleh awak media.
Para guru di lokasi pun terkesan bungkam atau tidak dilibatkan secara transparan dalam perencanaan proyek.








