Rasionalisasi Anggaran Sidoarjo 2026: Belanja Daerah Turun, Fasilitas Publik dan Pelayanan Dasar Jadi Garansi Utama

  • Whatsapp

SIDOARJO | DN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo resmi mengesahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan penting ini dicapai dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sidoarjo pada Sabtu (15/8/2026).

Rapat paripurna yang dihadiri 34 anggota dewan tersebut menjadi pijakan utama penataan ulang arah pembangunan daerah. Penyesuaian anggaran ini disepakati setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merampungkan pembahasan intensif terhadap potensi riil keuangan daerah.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Juru Bicara Banggar DPRD Sidoarjo, Kusumo Adi Nugroho, menyampaikan bahwa penyesuaian KUA-PPAS Perubahan 2026 disusun untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat yang diselaraskan dengan tema pembangunan Kabupaten Sidoarjo 2026, yakni penguatan pelayanan dasar inklusif melalui peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik serta pemenuhan infrastruktur dasar menuju kemandirian pangan dan energi.

“Dalam proses penyusunan bersama TAPD, Banggar menekankan agar skala prioritas belanja tetap mengacu pada lima target utama RKPD 2026. Dengan demikian, arah dan sasaran pembangunan yang direncanakan dapat tercapai secara presisi meski terjadi penyesuaian anggaran,” ungkap Kusumo saat membacakan laporan resmi Banggar.

Rasionalisasi Postur Anggaran Daerah 2026

Dalam rancangan perubahan tersebut, struktur APBD Sidoarjo TA 2026 mengalami rasionalisasi pada sejumlah pos belanja dan pendapatan akibat penyesuaian capaian semester berjalan:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *