BOJONEGORO | DN – Alokasi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Kabupaten Bojonegoro pada Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan drastis. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memangkas anggaran program tersebut hingga tersisa kurang dari Rp 170 miliar—menyusut hampir 80 persen dibandingkan alokasi tahun 2025 yang menembus Rp 806 miliar.
Penurunan signifikan ini berbanding lurus dengan pengerutan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro. Pada 2026, APBD Bojonegoro tercatat berada di angka Rp 6,4 triliun, turun dari Rp 7,8 triliun pada 2025, dan diproyeksikan kembali merosot menjadi Rp 5,7 triliun pada 2027.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menegaskan penyesuaian alokasi BKKD dilakukan berdasarkan kalkulasi kapasitas fiskal daerah dan kebutuhan prioritas pembangunan desa.
“Kita sesuaikan dengan APBD kita,” ujar Setyo Wahono singkat, Jumat (7/8/2026).
Sejak digulirkan pada 2021 untuk percepatan infrastruktur desa, nilai BKKD mencatatkan dinamika anggaran yang cukup tajam:








