• Whatsapp

SIDOARJO | DN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendeklarasikan perang terbuka terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayahnya. Langkah tegas ini dibuktikan melalui operasi gabungan serentak yang digelar jajaran Forkopimda bersama Forkopimka di 18 kecamatan pada Sabtu (1/8) malam, yang berhasil mengamankan total 1.696 botol miras berbagai merek.

Penyisiran skala besar tersebut menyasar sejumlah toko, warung remang-remang, hingga lokasi yang disinyalir menjadi tempat penyimpanan miras tanpa izin. Temuan terbesar didapatkan petugas dari kawasan ruko Graha Kota, di mana sebuah tempat usaha yang berkamuflase sebagai toko rokok elektrik (vape) ternyata menyembunyikan 851 botol miras di area belakang bangunan. Sementara itu, 845 botol sisanya disita dari wilayah kecamatan lainnya.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Bupati Sidoarjo, Subandi, menyatakan bahwa keterlibatan seluruh camat dalam pengerahan personel ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *