Kasus Pencabulan Tikung Terkuak: Polisi Pastikan Korban Aman, Pelaku Langsung Digiring

  • Whatsapp

LAMONGAN | DN – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal kepada korban kasus pencabulan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tikung.

Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan IPDA Wahyudi Eko Afandi, S.H. melalui Kasihumas Polres Lamongan menyampaikan bahwa proses penanganan perkara terus berjalan dan akan disampaikan secara berkala kepada publik. “Kami memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan berorientasi pada perlindungan korban,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *