JAKARTA | DN – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pulau Sumatera mulai 9 Maret 2026. Langkah ini diambil karena ratusan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito, menegaskan penonaktifan massal ini merupakan bagian dari upaya penegakan standar keamanan pangan. “Penghentian sementara ini adalah langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (7/3/2026).








