Gubernur Khofifah Tegaskan THR Wajib Cair H-7 Lebaran, Pemprov Jatim Siapkan 54 Posko Kawal Hak Buruh

  • Whatsapp

Khofifah Ultimatum PengusahaTUBAN | DN – Memasuki bulan Ramadhan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak pekerja. Ia mengimbau seluruh pengusaha di Jawa Timur agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri 1447 Hijriyah.

“THR adalah hak normatif pekerja. Saya minta pengusaha memastikan pembayaran dilakukan maksimal H-7 Lebaran,” ujar Khofifah saat memberikan keterangan di Surabaya, Jumat (27/2).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *