Pemkab Tuban Serahkan 975 Sertipikat Tanah Wakaf, Wujudkan Kepastian Hukum Aset Umat

  • Whatsapp

TUBAN | DN — Pemerintah Kabupaten Tuban kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola aset wakaf. Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., menyerahkan sebanyak 975 sertipikat tanah wakaf kepada para nadzir di Kabupaten Tuban. Prosesi penyerahan berlangsung di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Kamis (18/12), disaksikan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Tuban, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban, serta jajaran Forkopimda.

Dalam sambutannya, Bupati Tuban yang akrab disapa Mas Lindra menegaskan bahwa sertipikat tanah wakaf merupakan jaminan legalitas yang penting bagi keberlanjutan pemanfaatan aset umat. “Dengan adanya sertipikat, tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara lebih maksimal, aman, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *