PEMALANG – DN | Seorang pria berinisial RH (37), yang diketahui bekerja sebagai guru honorer di sebuah sekolah dasar di Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, ditangkap oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pemalang atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap empat anak di bawah umur.
Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, mengungkapkan bahwa kasus tersebut terkuak setelah para korban menceritakan pengalaman mereka kepada orang tua masing-masing. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, para orang tua segera melaporkannya ke pihak berwajib.
“Laporan dari empat orang tua korban kami terima dan langsung ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan,” jelas AKBP Eko saat memberi keterangan kepada awak media, Senin (30/6/2025).








