Pemkab Sidoarjo Hentikan Angkutan Urukan, Respons Cepat atas Kerusakan Jalan

  • Whatsapp

SIDOARJO | DN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional truk-truk pengangkut material urukan yang melintas di ruas jalan antara Desa Kalanganyar dan Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati. Keputusan ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak akibat aktivitas angkutan berat tersebut.

Penghentian mobilitas armada angkutan urukan mulai berlaku efektif pada Sabtu (17/5/2025). Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, dalam audiensi yang berlangsung di Pendopo Delta Wibawa, Jumat (16/5/2025).

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Menurut laporan yang diterima, kerusakan jalan di kawasan Banjar Kemuning semakin parah, dengan banyak lubang besar dan permukaan jalan yang berlumpur akibat tumpahan material urukan dari truk-truk pengangkut. Kondisi ini tidak hanya menghambat mobilitas warga tetapi juga membahayakan pengendara, terutama pengguna sepeda motor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *