TUBAN | MDN – Aktivitas penambangan galian C di Dusun Kandangan, Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menuai protes dari masyarakat sekitar. Kegiatan tersebut diduga beroperasi tanpa izin resmi, mengancam kelestarian lingkungan serta mengganggu kenyamanan warga.
Sejumlah warga mengeluhkan dampak negatif dari tambang ini. Saat musim hujan, jalanan di sekitar tambang berubah menjadi licin dan berbahaya, sementara saat kemarau, debu dari aktivitas pertambangan menyelimuti pemukiman, menyebabkan gangguan pernapasan dan menurunkan kualitas udara.
“Kami sudah berkali-kali mengeluhkan masalah ini, tapi belum ada tindakan nyata. Setiap hari kami harus menghadapi jalanan yang berlumpur dan penuh debu,” ujar seorang warga setempat.








