NGAWI | DN – Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H., terus berkomitmen dalam memelihara, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Ngawi Polda Jatim
Dengan optimalisasi penegakan hukum yang berkeadilan, maka Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi dengan Kasat Reskrim AKP Joshua Peter Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc, berhasil mengamankan seorang laki-laki, berinisial AN (31) alamat Ngawi, sebagai pelaku perkara tindak pidana penipuan mobil rental.
“Awalnya AN menyewa kendaraan kepada korban dengan jangka waktu tertentu, selanjutnya pelaku menambah masa waktu rentalnya. Ketika jangka waktu sewa telah selesai, pelaku tidak mengembalikan. Kemudian korban melapor kepada Polres Ngawi dan segera ditindak lanjuti oleh Tim Tiger Satreskrim,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H., saat memimpin konferensi pers Selasa (6/5/2025)








