LAMONGAN | DN – Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi, S.H., berhasil menyelesaikan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang sempat viral di media online melalui proses mediasi yang berlangsung di Mapolsek Laren. Mediasi ini melibatkan terlapor yang merupakan warga setempat berinisial [H.A] dan pelapor, seorang jurnalis berinisial [L].
Dalam keterangan resminya, Iptu Witono menyatakan bahwa tujuan dari mediasi ini adalah untuk menciptakan penyelesaian yang baik bagi semua pihak yang terlibat. “Kami ingin memberikan ruang bagi semua pihak untuk berdialog dan menemukan solusi tanpa harus melalui proses hukum yang panjang,” ungkapnya.








