| DN – Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan terduga pelaku MFN saat ini dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Ya, yang bersangkutan dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur AKP Sriati, Rabu (29/1/2025).
Dikatakan AKP Sriati, dari tangan terduga pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Yaitu narkotika jenis sabu-sabu dalam 1 plastik klip dengan berat beserta plastik klip 0,29 gram.








