PASURUAN | DN – Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada Senin, 20 Januari 2025, di Dusun Polorejo, Purwosari.
Dalam kasus tersebut, korban bernama Supriadi ditemukan meninggal dunia dengan luka serius di kepala.
Sementara itu terduga Pelaku berinisial S (36), warga Kelurahan Purwosari, berhasil diamankan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim pada Jumat malam, 24 Januari 2025, di rumahnya.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menjelaskan bahwa pelaku mengaku melakukan pembunuhan karena sakit hati.
“Jadi tersangka sakit hati karena permintaan pinjaman uangnya ditolak oleh korban,” kata AKP Adimas saat konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Sabtu (25/1)
AKP Adimas juga mengatakan, pelaku menggunakan kursi kayu untuk memukul korban hingga tewas.








