NGAWI l DN – Sebagai upaya mendorong pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa berjalan dengan bersih, aman, dan terhindar dari masalah hukum, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi menggelar Forging synergies in Partnership pendampingan hukum dalam pengelolaan keuangan desa dan aset desa kepada seluruh Kepala Desa maupun Lurah di Kabupaten Ngawi.
Pemateri dalam kegiatan itu menghadirkan aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Ngawi dan Inspektorat Kabupaten Ngawi selaku pengawas pemerintahan.
Acara yang berlangsung di hotel Nata pada Kamis (19/12/2024) tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa. Selain memberikan motivasi kepada pemerintah desa untuk membentuk produk hukum desa atau peraturan desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 tahun 2014 guna memberikan payung hukum terkait pengelolaan keuangan desa.








