KEDIRI | DN – Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan pemeriksaan ponsel ini dilakukan untuk mencegah potensi personel terlibat praktik perjudian termasuk jenis judi online (Judol).
“Pemeriksaan ponsel personel ini memastikan tidak ada yang terlibat segala bentuk jenis perjudian termasuk judi online atau Judol,”tutur AKP Sriati.
Pada pemeriksaan pagi itu, Propam Polres Kediri tidak hanya menyasar seluruh personel termasuk para Perwira. Ponsel tersebut diperiksa satu persatu dan teliti untuk memastikan tidak ada aplikasi Judol, maupun keterlibatan perjudian lainnya.








