KEDIRI | MDN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno tertutup pada Minggu (22/09/2024) pukul 10.00 WIB di Kantor KPU Jl. Pamenang No.1.
Dalam rapat tersebut, KPU menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri untuk Pemilihan 2024, dengan urutan sebagai berikut (berdasarkan urutan kedatangan saat pendaftaran):
1. H. Hanindhito Himawan Pramana, S.H. dan Hj. Dewi Mariya Ulfa, S.T.
2. H. Deny Widyanarko dan Dra. Mudawamah, M.HI.








