LAMANDAU | DN – Polres Lamandau berhasil membongkar jaringan narkoba lintas provinsi yang turut menjadi bagian dari pengungkapan 80 kasus narkoba oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran.
Dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta, Jumat (1/11). Komjen Wahyu Widada, Kabareskrim Polri, merilis data yang menunjukkan hasil operasi gabungan selama dua bulan terakhir.
Dalam lima bulan terakhir, Polres Lamandau menangkap jaringan pengedar narkoba lintas Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Penangkapan pertama pada 8 Oktober 2024 berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 50 kilogram, diikuti dengan penangkapan kedua pada 16 Oktober yang menyita 7 kilogram. Total barang bukti dari kedua kasus ini mencapai 57 kilogram.








