Pria berinisial WSP alias Bodot (38), ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria asal Kecamatan Pare Kabupaten Kediri ini diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu

  • Whatsapp

KEDIRI | DN – Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku berawal dari keterangan SA (33) warga Kecamatan Pare.

SA ditangkap bersama barang bukti narkotika jenis sabu dalam 1 pastik klip dengan berat kotor keseluruhan beserta bungkusnya sebesar 0,56 gram atau dengan berat bersih 0,36 gram, 1 botol plastik sebagai alat hisap sabu,1 korek api gas dan 1 ponsel.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Ya tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri melakukan pengembangan dari keterangan SA yang sebelumnya tertangkap. Terduga pelaku SA ini mengaku mendapatkan sabu tersebut dari WSP,”tutur AKP Sriati, Rabu (30/10/2024).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *