Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, mencabut pembekuan sementara tiga pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP, setelah meluasnya pro-kontra terhadap karangan bunga bernada satir yang ditujukan pada pemerintahan baru Prabowo-Gibran.
Karangan bunga itu dinilai tidak pantas karena memuat kalimat kasar, antara lain “Selamat atas dilantiknya jendral bengis pelanggar HAM dan profesor IPK 2,3 sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi.”Dekan FISIP UNAIR Prof. Dr. Bagong Suyanto, Jumat (25/10), membekukan kepengurusan Presiden BEM, Wakil Presiden BEM serta Menteri Politik dan Kajian Strategis. Namun tekanan kuat publik yang menentang kebijakan itu, termasuk permintaan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro pada Minggu malam (27/10), membuat Bagong Suyanto mencabut pembekuan sementara itu.
Berbicara pada wartawan, Bagong Suyanto mengatakan pencabutan pembekuan sementara itu didasarkan pada pembicaraan Dekanat dengan BEM FISIP, yang menyepakati perlunya menghormati kebebasan berpendapat, tetapi harus mengedepankan penggunaan diksi yang seusai dengan kultur akademik.
“Dasarnya adalah kami sudah sepakat dengan Mbak Tuffa dan teman-teman, bahwa concern kami adalah tidak ingin kita ini mengembangkan kultur yang terbiasa menggunakan diksi-diksi yang kasar di dalam kehidupan politik. Jadi sepakat untuk memilih menggunakan diksi yang sesuai dengan kultur akademik. Kami paham apa yang disuarakan oleh BEM FISIP ya, itu menjadi hak BEM FISIP untuk menyuarakan apa yang menjadi aspirasi mereka,” jelas Bagong Suyanto.
Tetap Akan Kritis








