SURABAYA | DN – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pemerasan.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Kamis (3/10).
“Dari hasil ungkap dugaan pemerasan ini Polda Jatim telah mengamankan 4 orang tersangka,” kata Kombes Pol Dirmanto.
Dikatakan oleh Kombes Pol Dirmanto, dalam menjalankan aksinya para tersangka mengaku sebagai anggota Polisi.
Empat orang yang diamankan antara lain, HRP, (36), KA alias RT, (46),MAA alias OOL (23) yang ketiganya adalah warga Sidoarjo.
Sedangkan 1 orang tersangka inisial MRF, (21) adalah warga Gresik.
“MAA alias OOL (23) dan MRF, (21) diketahui adalah seorang pelajar/mahasiswa,” ujar Kombes Dirmanto.
Pada kesempatan yang sama Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono, menjelaskan, empat tersangka ini adalah satu komplotan.








