KEDIRI | DN – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap JA (28). Pria asal Kecamatan Pare ditangkap diduga mengedarkan narkoba.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati mengatakan terduga pelaku saat ini dimintai keterangan.
Post Views: 42,152