Polsek Karanggeneng Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Jalan Raya Tikung-Mantup dan Amankan Pelaku

  • Whatsapp

LAMONGAN | DN – Polsek Karanggeneng berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curanmor) yang terjadi di jalan raya Tikung jurusan Mantup, tepatnya di Desa Jati Langkir, Kecamatan Tikung. (17/09/24)

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan penangkapan pelaku yang berinisial MS, warga Desa Kalanganyar, Kecamatan Karanggeneng.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dalam kurun waktu Januari hingga September 2024, wilayah hukum Polsek Karanggeneng telah menerima laporan tindak pidana curanmor sebanyak enam kali.

Berbekal laporan tersebut, petugas terus melakukan penyelidikan termasuk menyelidiki melalui media online. Pada hari Minggu, 15 September 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, petugas menerima informasi adanya seseorang yang menawarkan sepeda motor Honda Vario tanpa surat-surat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *