Polres Ngawi Sukses Ungkap Kasus Pemalsuan Obat Tikus

  • Whatsapp

NGAWI | DN – Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pemalsuan obat tikus dengan TKP (tempat kejadian perkara) di toko pertanian Kiwi masuk Ds. Kedungputri Kec. Paron Kab. Ngawi.

Kejadiannya pada Kamis (6/6/2024) pelapor bernama Dewandri (25) salah satu karyawan swasta Legal PT. Yanno Agro Science Indonesia mendapat laporan terkait adanya obat tikus merk Alufos yang diduga palsu, kemudian pelapor mengecek ke beberapa toko obat pertanian yang ada di Kab. Ngawi dan mendapati obat tikus merk Alufos yang bertutup warna merah, selanjutnya mengkonfirmasi ke PT. Yanno bahwa PT. Yanno tidak mengeluarkan produk
obat tikus dengan tutup warna merah melainkan hanya warna putih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *