PEKALONGAN | DN – Sedikitnya 3 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Pekalongan baru-baru ini. Hal itu disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K saat konferensi pers yang dilaksanakan di depan lobi Mapolres, Senin (5/8/24).
Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso dalam konferensi persnya menyampaikan, dari beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Pekalongan, 3 diantaranya merupakan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak.
“Polres Pekalongan bersama jajarannya dalam periode bulan Juli 2024 berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak kejahatan. Yang mana dari 9 kejahatan 3 diantaranya adalah persetubuhan atau pencabulan anak sebanyak 3 kasus dengan 3 tersangka,” terang Kapolres








